KEBIJAKAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS: MAMPUKAH MENCEGAH PENYELEWENGAN DANA DESA?

  • Intan Rakhmawati Universitas Mataram
  • Raden Sapto Hendri Universitas Mataram
  • Nungki Kartikasari Universitas Mataram

Abstract

Transparency and accountability of village finances is a highlighted topic, because of the mistakes and potential fraud that has occurred. Whereas village finance uses the Siskeudes Version 2.0 R.0.2 application, and the village government is covered by 4 ministries, namely the Ministry of Villages, Transmigration and Development of Disadvantaged Areas (Kemendes PDTT), the Ministry of Finance, the Ministry of Home Affairs (Kemendagri), and the Ministry of Communication and Informatics (Ministry of Communication and Information). Not to mention planning and budgeting which must now be linked to data from BPS and the Ministry of Social Affairs, due to the reallocation of the Village Fund for Direct Cash Assistance (BLT).

This research is an analytical descriptive type of transparency and accountability policies from 4 ministries, with the perspective of district DPMD verification. The output is an analysis of policy convergence within the framework of good government governance, to prevent misuse of the Village Fund.

As a result, the researchers concluded that the accountability regulations from the Ministry of Home Affairs, the Ministry of PDTT, and the Ministry of Finance were quite integrated. The basis is Government Regulation (PP) Number 11 of 2019 and Permendagri Number 20 of 2018. Its derivative is the Priority Regulation for the Use of Village Funds of the Ministry of Health, PDTT. The initial allocation and reallocation of BLT expenditure must also be followed by a Regent Regulation. Meanwhile, implementation and evaluation regulations are issued by the Ministry of Finance.

Its integration with the Village Financial System (Siskeudes) application from Financial and Development Supervisory Agency (BPKP), and the Village Development Information System (SiPeDe) of the Ministry of PDTT is sufficient to minimize errors and potential fraud. Unfortunately, this is not supported by the transparency evaluation from the Ministry of Communication and Information.

References

Atikah, Siti, Sapto Hendri BS, dan Intan Rakhmawati. 2019. Implementasi Pendapatan, Belanja, dan Pelaporan Keuangan Desa, Jurnal Riset Nasional Aksioma, Volume 18 Nomor 1, Juni 2019. https://doi.org/10.29303/aksioma.v18i1.67.

Atikah, Siti, Intan Rakhmawati, D.Tialurra Della Nabila, dan Baiq Rosyida Dwi Astuti. 2019. Evaluasi Sistem Aplikasi Keuangan Desa. Unpublished. Laporan Penelitian Universitas Mataram.

Dunn, William N. 2014. Public Policy Analysis Fifth Edition. Download 15 Februari 2020.
Hasniati. 2016. Model Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Universitas Hasanuddin, Jurnal Analisis Kebijakan dan Pelayanan Publik, Volume 2, Nomor 1, Juni 2016. http://journal.unhas.ac.id/index.php/jakpp/article/view/1519.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 2018. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. 2019. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Serta Transmigrasi Tahun Anggaran 2020. Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.

_____________. 2019. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2020. Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.

_____________2019. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Serta Transmigrasi Tahun Anggaran 2020. Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Kementerian Keuangan. 2019. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK. 07 /2017 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

_____________. 2019. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

_____________. 2020. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

_____________. 2020. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

_____________. 2020. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika. 2015. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Komunikasi Publik. Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Mardianis. Agustus 2019. Implementasi Siskeudes Secara Online dan Tsunami Regulasi Keuangan Desa (Studi Desa di Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi). Prosiding. Implementasi Siskeudes Secara Online dan Tsunami Regulasi Keuangan Desa (Studi Desa di Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi) (researchgate.net).


Ramadhan, Ardito dan Kristian Erdianto. 2019. Catatan ICW, Kasus Korupsi DanA Desa Terbanyak Muncul pada 2019. https://nasional.kompas.com/read/2020/02/18/19084421/catatan-icw-kasus-korupsi-dana-desa-terbanyak-muncul-pada-2019. Akses pada 2 Maret 2020.

Satriajaya, Johan, Lilik Handajani, dan I Nyoman Nugraha Ardana Putra. 2017. Turbulensi dan Legalisasi Kleptokrasi dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Jurnal Akuntansi Multiparadigma-JAMAL, Volume 8 Nomor 2, Agustus 2017. http://dx.doi.org/10.18202/jamal.2017.08.7052. Download 20 Februari 2020.

UNDP. 1997. Governance for Sustainable Human Development. UNDP Policy Paper. New York: UNDP.

Widagdo, Ari Kuncara dan Eka Setyorini. 2018. Determinans of Intention to Use Village Fund Information System. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, Volume 15 Nomor 1 Juni 2018. Download 20 Februari 2020.
Published
2021-06-16
How to Cite
Rakhmawati, I., Raden Sapto Hendri, & Nungki Kartikasari. (2021). KEBIJAKAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS: MAMPUKAH MENCEGAH PENYELEWENGAN DANA DESA?. Jurnal Riset Akuntansi Aksioma, 20(1), 1-12. https://doi.org/10.29303/aksioma.v20i1.119