PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK DAN PENGETAHUAN PERPAJAKAN TERHADAP KEBIJAKAN TAX AMNESTY
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh kesadaran perpajakan terhadap kebijakan tax amnesty di KPP Pramata Medan Timur. Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh pengetahuan perpajakan terhadap tax amnesty di KPP Pramata Medan Timur. Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh kesadaran perpajakan dan pengetahuan perpajakan terhadap kebijakan tax amnesty di KPP Pramata Medan Timur. Berdasarkan jenis data yang telah diperoleh pada kuantitatif maka teknik pengalolaan data atau analisis data yang dipergunakan adalah data kuantitatif, yaitu dengan mengelolah kemudian disajikan dalam bentuk tabel untuk mempersentasekan hasil perolehan data tersebut kemudian dianalisis dengan menggunakan program SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kebijakan tax amnesty orang pribadi pada KPP Pratama Medan Timur, pengetahuan perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kebijakan tax amnesty orang pribadi pada KPP Pratama Medan Timur, dan kesadaran wajib pajak dan pengetahuan perpajakan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kebijakan tax amnesty.
References
Agoes Sukrisno, dan Estralita Trisnawati (2007) Akuntansi Perpajakan, Salemba Empat, Jakarta
Anastasia Diana Lilis Setiawati, (2009) “Perpajakan Indonesia”, CV.Andi Offset,Yogyakarta,.
Christella Pradista Riyana Putri (2014) Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kebijakan tax amnesty Hotel Melati Di Timur Yogyakarta. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Darmin Naustion. (2008). Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpjakan. DJP. Pandiangan. Liberti
Didik Budi Waluyo, (2009). “Petunjuk Pemotongan Pajak Penghasilan 21/26”,PT.Gramedia, Jakarta,
Djoko Mulyono. (2010). Hukum Pajak, Konsep, Aplikasi, dan Penuntun Praktis, Yogyakarta : Penerbit Andi Offset
Erlina. (2011). Teknik Analisis Data Kualitatif Dan Kuantitatif. USU Press, Medan
Gunadi, (2010). “Ketentuan Dasar Pajak Penghasilan”. Salemba Empat, Jakarta,
Hana Pratiwi Burhan (2015) Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Persepsi Wajib Pajak Tentang Sanksi Pajak Dan Implementasi Pp Nomor 46 Tahun 2013 Terhadap Kebijakan tax amnesty Orang Pribadi (Studi Empiris pada Wajib Pajak di Kabupaten Banjarnegara) Skripsi Universitas Diponegoro
Ikatan Akuntan Indonesia, (2012). Standar Akuntansi Keuangan, Salemba Empat. Jakarta
Kurnia Asrining Puri (2014) Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kebijakan tax amnesty Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan Usaha Dan Pekerjaan Bebas (Studi Kasus pada KPP Pratama Surakarta) Naskah Publikasi Universitas Muhammadiyah Surakarta
Mardiasmo, (2000). “Perpajakan”. Edisi 1, Andi Yogyakarta
__________, (2009). “Perpajakan”. Edisi 9, Andi Yogyakarta,
Mulyadi. (2001). Sistem Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat
Purno Murtopo, (2002). “Susunan Satu Naskah Delapan Undang-Undang Perpajakan Berserta Penjelasan”, Mitra Wacana Media, Jakarta.
Peraturan Direktur Jendal Pajak Nomor PER-57/PJ/2009 tentang Petunjuk,Pelaksanaan Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi.
Peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor PER-31/PJ/2009 tentang Petunjuk,Pelaksanaan Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa dan Kegiatan Orang Pribadi.
Peraturan Direktur Jendal Pajak Nomor PER-57/PJ/2013 tentang Petunjuk,Pelaksanaan Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi
Pudjiwidodo (2016) Proceeding of International Conference on Teacher Training and Education. Vol.1 No.1
Ruhul Fitrios (2011) Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kebijakan tax amnesty Pada KPP Pratama Makassar. Jurnal Perpajakan. Vol 31 No. 21
Setu Setyawan, (2009). “Perpajakan Indonesia”, Umum Press, Jakarta,.
Siti Kurnia Rahayu, (2010) ”Perpajakan Indonesia Konsep Dan Aspek Formal”, Graha Ilmu Yogyakarta,Yogyakarta,
Sitompul. (2011). Analisis Terhadap Tingkat Kebijakan tax amnesty Atas Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Secara e-filling pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Timur
Sri Putri Tita Mutia (2014) Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kesadaran Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Dan Tingkat Pemahaman Terhadap Kebijakan tax amnesty Orang Pribadi (Studi Empiris pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Padang). Artikel Ilmiah. Universitas Negeri Padang
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kunatitatif Kualitatif dan R&D. Bandung. Alfabeta
Undang – Undang Pajak Lengkap Tahun (2010), Mitra Wacana Media,Jakarta,
Undang – Undang Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Peraturan Mentri Keuangan No.250/PMK/.03/2008, Dan No.254/PMK.03/2008. Tentang Penyesuaian besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak.
Waluyo, (2009) .“Akuntansi Pajak”, Salemba Empat, Jakarta,